Deforestasi Legal Tinggi: Hentikan Kerusakan Hutan Sebelum Terlambat

Hutan Indonesia adalah anugerah alam yang tak ternilai. Ia bukan sekadar hamparan pohon hijau, tetapi paru-paru dunia, sumber air bersih, penopang iklim, dan rumah bagi jutaan manusia serta ribuan spesies flora dan fauna. Dari hutan lahirlah kehidupan yang berkelanjutan, menyediakan pangan, obat-obatan, dan mata pencaharian bagi masyarakat lokal. Namun kini, ancaman besar mengintai: Deforestasi legal tinggi yang terus berlangsung melalui izin resmi. Legalitas tidak lagi menjamin kelestarian; sebaliknya, hutan kita terkikis secara sah.

Dalam beberapa tahun terakhir, izin pembukaan hutan diberikan untuk perkebunan skala besar, pertambangan, dan proyek infrastruktur. Secara hukum, semua sah. Namun kenyataannya, Deforestasi legal tinggi telah mengubah hutan menjadi lahan gundul, menghilangkan fungsi ekologis vital. Banjir, longsor, dan kekeringan menjadi semakin sering terjadi. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan menjadi pihak pertama yang terdampak, kehilangan sumber penghidupan, dan menghadapi risiko bencana. Legalitas tidak menjamin keamanan hutan atau keberlangsungan hidup masyarakat.

Dampak sosial dari Deforestasi legal tinggi juga sangat besar. Komunitas adat kehilangan akses ke tanah yang selama ini menjadi sumber pangan dan penghidupan. Alih fungsi lahan memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Keuntungan ekonomi hanya dinikmati segelintir pihak, sementara kerugian ditanggung oleh masyarakat luas. Fenomena ini membuktikan bahwa legalitas semata tidak cukup untuk melindungi hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Alasan pertumbuhan ekonomi sering dijadikan pembenaran. Investasi dianggap sebagai jalan cepat untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, keuntungan dari Deforestasi legal tinggi bersifat jangka pendek, sementara kerusakan ekologis, dampak sosial, dan biaya pemulihan lingkungan jauh lebih besar. Negara harus menanggung biaya rehabilitasi hutan, penanggulangan bencana, dan dampak kesehatan akibat lingkungan yang rusak, sedangkan masyarakat kehilangan sumber kehidupan.

Dari perspektif global, persoalan ini juga mendesak. Hutan Indonesia adalah salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. Setiap hektare yang hilang berarti pelepasan karbon ke atmosfer, mempercepat pemanasan global, dan memperburuk krisis iklim. Jika Deforestasi legal tinggi terus berlangsung, target pengurangan emisi nasional sulit tercapai, dan posisi Indonesia di mata internasional akan terganggu.

Karena itu, perubahan kebijakan harus segera dilakukan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin konsesi perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Izin yang terbukti merusak lingkungan harus ditinjau ulang dan dicabut bila perlu. Mengendalikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menolak pembangunan, melainkan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan alam dan masyarakat. Ini adalah peluang untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat jangka panjang bagi semua pihak.

Transparansi menjadi kunci. Data izin, luas konsesi, dan dampak lingkungan harus terbuka bagi publik. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa transparansi, Deforestasi legal tinggi akan terus berlangsung di balik birokrasi yang rumit dan lemahnya pengawasan.

Penegakan hukum juga harus diperkuat. Kajian lingkungan tidak boleh hanya formalitas administratif. Pengawasan lapangan harus independen, konsisten, dan berkelanjutan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pesan yang jelas harus disampaikan: praktik yang merusak hutan tidak dapat dibenarkan, meski legal. Menghentikan Deforestasi legal tinggi membutuhkan keberanian politik, integritas, dan komitmen nyata.

Peran masyarakat sipil, akademisi, dan media sangat penting. Edukasi publik dan tekanan sosial dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Kesadaran kolektif menjadi kekuatan utama untuk menekan laju deforestasi. Deforestasi legal tinggi hanya bisa ditekan jika seluruh elemen bangsa berperan aktif, dari pemerintah hingga masyarakat luas.

Kini Indonesia berada di persimpangan penting. Apakah kita akan terus membiarkan hutan hilang secara legal, atau berani mengambil langkah tegas demi masa depan yang lestari? Menghentikan Deforestasi legal tinggi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan memastikan pembangunan selaras dengan pelestarian alam. Keputusan hari ini akan menentukan kualitas hidup dan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.